Home » , » Panwas UN NTB Akan Kawal Pelaksanaan UN

Panwas UN NTB Akan Kawal Pelaksanaan UN


 
LOMBOK- Kepengurusan Panitia Pengawas (Panwas) Ujian Nasional (UN) di NTB tahun ini diakui sangat gemuk dibanding tahun lalu. Penambahan itu diantaranya 3 orang wakil ketua dan beberapa seksi-seksi, seperti humas dan publikasi, monev, pendataan, pelaksanaan, penjaminan mutu dan lainnya. Selain itu, ditempatkan 1 orang dosen Perguruan Tinggi (PT) di setiap sekolah yang melaksanakan UN dan 5 orang sebagai coordinator pengawas di setiap kabupaten/kota se-NTB.

“ Petugas pengawas ruang akan di SK-kan Panwas UN NTB dengan menerapkan system silang. Setiap ruang akan diawasi 2 orang pengawas ruang. Selain pengawas ruang, tidak boleh ada yang masuk ke ruang UN agar tidak mengganggu konsetrasi dan psychology siswa melaksanakan UN,” tegas Penanggungjawab Panwas UN NTB, Prof. Dr. H. Sunarpi, Ph.D, didampingi Ketua Pelaksana, Prof. Dr. Mahyuni, MA, Ph.D, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (20/3).

Sunarpi menjelaskan, perbedaan UN tahun ini juga terdapat pada percetakan yang ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang semula diberikan ke daerah. Pemenang tender percetakan UN tahun ini dari Kudus Jawa Tengah. Panwas UN akan mengawas pendistribusian soal UN hingga ke sekolah yang melibatkan aparat kepolisian.

“ Selain itu, mengawal penarikan Lembar Jawaban UN (Ljun). Untuk pulau Sumbawa begitu siswa selesai UN, Ljun langsung dikumpulkan dan dikirim ke Universitas Mataram (Unram). Sementara, pulau Lombok pada akhir pelaksanaan UN baru dikirim ke Unram,” terangnya.

Jumlah sekolah yang akan menggelar UN tanggal 16-19 April 2012 sebut Sunarpi, yaitu SMA/MA sebanyak 630 buah dengan 44.580 orang siswa dan SMK 160 buah dengan 13.600 siswa. Tugas Panwas UN NTB akan selesai setelah rampungnya pengindaian Ljun dan dikirim ke pusat. Sunarpi meminta agar semua pihak, termasuk pers dapat melakukan pengawasan pelaksanaan UN tahun ini agar lebih jujur, berprestasi dan kredibel.

Kelulusan UN ditentukan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh dari gabungan nilai sekolah sebesar 40 persen dan nilai UN 60 persen. Nilai sekolah diperoleh dari penggabungan nilai ujian akhir sekolah 60 persen dan nilai rapor 40 persen. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua nilai akhir mencapai paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0. Artinya, UN bukan satu-satunya penentu kelulusan UN tahun ini.

Latest News

>> <<

Page

    Photos on Flickr

    You are here : Home »